Artikel
Visi & Misi
Visi - "Terwujudnya Desa Sutapranan yang aman, sehat, cerdas, berdaya saing, berbudaya dan berakhlak mulia."
Arti Visi Desa Sutapranan
Aman,menciptakan suatu kondisi masyarakat desa sutapranan yang senantiasa terlindungi dari segala bentuk tindak kriminal, dan juga memberikan bimbingan kepada masyarakat agar bisa lebih meningkatkan kesadaran hukum dan kesadaran berbangsa dari masyarakat yang berbhineka tunggal ika.
Sehat, menunjukan kondisi kesejahteraan, yaitu masyarakat yang terpenuhi kebutuhan jasmaninya, dengan kata lain kebutuhan dasar masyarkat telah terpenuhi secara lahir dan batin.
Cerdas, masyarakat memiliki kemampuan berfikir, beraktualisasi dan memiliki daya daya inovatif dan kreatifitas sehingga menjadi masyarakat yang cerdas dan unggul
Berdaya saing, menjadikan masyarakat yang mampu memenangkan persaingan, lebih berprestasi, memiliki keunggulan komparatif, berupaya lebih baik dari yang lain, tahan menghadapi berbagai kondisi, hambatan dan tantangan serta mampu beradaptasi dengan lingkungan sehingga terbentuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, birokrasi yang bersih, handal dan profesional serta dukungan infrastruktur yang memadai.
Berbudaya, masyarakat yang njawani yang mempunyai integritas, jati diri yang mulia, terbuka dan bertanggungjawab disertai kepribadian yang santun atas dasar agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Berakhlak Mulia, segala tata kehidupan dan regulasi pembangunan ditujukan bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tegal dengan niat ibadah mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menjaga hubungan baik kepada sesama manusia maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa
Misi - "Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan pengembangan sarana dan prasarana yang memadai, peningkatan mutu kesehatan dan pendidikan masyarakat serta pengembangan budaya desa."
Mengandung arti upaya-upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan ekonomi masyarakat melalui pembangunan sarana dan prasarana umum, infrastrukutur desa, penyelenggaraan mutu kesehatan dan pendidikan yang bagus sehingga pendapatan masyarakat, kesehatan dan pendidikan mencapai tingkat kesejahteraan yang diharapkan.
"Mewujudkan kualitas kehidupan masyarakat yang menjunjung tinggi kejujuran, keadilan dengan peningkatan keamanan dan ketertiban lingkungan."
Misi ini mengandung arti upaya–upaya yang dilakukan untuk Meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat desa, kerukunan hidup umat beragama dan antar umat beragama, mewujudkan keadilan dalam kehidupan beragama agar tercipta pemahaman nilai-nilai agama dan kepercayaan yang inklusif serta terwujud dialog dan kerja sama umat beragama, antar umat beragama dan kepercayaan sehingga terjalin kehidupan yang harmonis dan pembangunan bisa berjalan lancar.
"Mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat untuk meningkatkan kehidupan yang harmonis, toleran, saling menghormati dalam kehidupan berbudaya dan beragama."
Misi ini mememiliki makna upaya–upaya yang dilakukan untuk memperkokoh kualitas kehidupan masyarakat secara berjenjang berdasarkan stratifikasi kehidupan sosial, budaya dan kearifan lokal yang didukung dengan kenyamanan dan ketertiban umum, kerukunan bermasyarakat, meningkatnya kesadaran, sikap mental, dan perilaku masyarakat dalam bermasyarakat dengan melibatkan peran aktif wanita dalam pembangunan dan sebagai palang pintu dalam kehidupan rumah tangga sehingga fondasi nilai-nilai keluarga menjadi kokoh, tata kehidupan masyarakat semakin beradab dan berkualitas.
"Mewujudkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan transparan dengan mengutamakan pelayanan yang prima."
Mengandung arti upaya–upaya untuk memberikan pelayanan yang mudah dengan penataan administrasi yang solid dan akuntabilitas dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tata pemerintahan yang bersih dan baik (Clean Government dan Good Government) yang didukung dengan peningkatan profesionalisme aparatur pemerintah desa, peningkatan kualitas pelayanan publik sesuai dengan standar mutu pelayanan yang berorientasi pada terciptanya kepuasan masyarakat, pengembangan system dan iklim demokrasi pada berbagai aspek kehidupan politik, peningkatan kemampuan kemandirian desa dalam mendukung pembangunan daerah, penguatan kelembagaan lokal yang mampu mengakomodasi tuntutan perubahan dan berperan aktif dalam pembangunan desa, dan peningkatan hubungan kerja sama yang saling menguntungkan. Selain itu dapat mewujudkan keberhasilan otonomi desa yang seimbang yang didukung oleh para pemangku kepentingan dalam mempercepat kesejahteraan rakyat dan pelayanan umum.